..Hubungi kami jika ingin script iklan Anda di Sini....

Dapatkan tiket antrian online sebelum datang ke Kantor Pajak

Mulai 1 September 2020 bagi Wajib Pajak atau masyarakat yang akan memperoleh layanan tatap muka secara langsung di setiap kantor pajak agar terlebih dahulu mendaftarkan secara online untuk dapatkan tiket nomor antrian.

Daftar Alamat Kantor Pelayanan Pajak Seluruh Indonesia

KPP masih tutup hingga tanggal 14 Juni 2020. Bagi Anda yang perlu layanan dari KPP, dapat dilakukan secara online. Berikut ini daftar nomor telepon dan alamat email dari masing-masing KPP yang dapat melayani secara online.

Perbaharui Sertifikat Digital PKP Anda

Bagi Anda yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), segera cek Sertifikat Digital Anda, dan apabila akan jatuh tempo, segeralah perbaharui supaya tetap dapat menerbitkan eFaktur.

Mulai 1 Juli 2016 Setor Pajak Harus Pakai eBilling

Mulai 1 Juli 2016, seluruh pembayaran PPh dan PPN hanya dapat dilakukan secara elektronik dengan eBilling. Pembayaran secara manual menggunakan Formulir SSP sudah tidak diterima lagi di Bank/Kantor Pos.

Semua PKP Harus Menerbitkan Faktur Pajak Gunakan eFaktur

Mulai 1 Juli 2016, Pengusaha Kena Pajak di seluruh Indonesia harus menggunakan eFaktur untuk menerbitkan Faktur Pajak.

Cara Pengajuan SKB PP 46 Tahun 2013

Bagi Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto tertentu yang telah dikenakan PPh yang bersifat final sebesar 1% dari omzet namun ternyata masih harus dipotong PPh yang bersifat tidak final oleh pihak pemberi penghasilan dapat mengajukan pembebasan dari pemotongan PPh tersebut.

Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

Setiap tahun menjelang tanggal 31 Maret, maka sebagian besar masyarakat di Indonesia akan diingatkan untuk memenuhi salah satu kewajibannya sebagai warga yang tinggal dan mendapatkan penghasilan di Indonesia, yaitu melaporkan pajak atas penghasilan yang diterima selama 1 tahun melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.

Kewajiban Pembukuan Bagi Wajib Pajak Badan dengan Omzet Di Bawah Rp 4,8 Miliar

sesuai ketentuan, Wajib Pajak Badan yang memiliki peredaran usaha di bawah Rp 4,8 miliar dan memenuhi kriteria sebagai Wajib dengan peredaran usaha tertentu untuk menghitung PPh sebesar 1% dari peredaran usaha bruto tetap wajib menyelenggarakan pembukuan sesuai dengan ketentuan Pasal 28 UU KUP.

Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 Terbaru untuk Tahun 2014

mulai 1 Januari 2014, bentuk Formulir 1721 (SPT Masa PPh Pasal 21/26) ini akan mengalami perubahan. Perubahan juga terjadi dalam hal tata cara pelaporannya. Perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PER-14/PJ/2013 tanggal 18 April 2013

Kumpulan Peraturan Perpajakan

Daftar Peraturan Perpajakan terbaru dapat dibaca di artikel berikut.

Blog Tax Learning Terus Di-Update

Penulis menyadari bahwa tampilan lama blog Tax Learning sangat tidak menarik. Selain itu, beberapa fasilitas upload dokumen yang dimanfaatkan Penulis mengalami kendala seperti situs Multiply (yang sudah ditutup) dan situs Ziddu (saat ini semakin banyak virus dan spam). Untuk itu, Penulis berusaha untuk meng-update blog ini.

Selamat Atas Peresmian MRT Jakarta

Selamat atas peresmian angkutan masal cepat MRT Jakarta. Mari kita ciptakan budaya baru yang modern dalam menggunakan MRT Jakarta, yaitu budaya tertib, tepat waktu, menjaga kebersihan, dan keamanan transportasai umum kita.

Selamat Untuk Kontingen Indonesia di Asian Games dan Asian Para Games 2018

Selamat untuk kontingen Indonesia di Asian Games dan Asian Para Games 2018 yang sukses melampaui target dan menjadi juara. Indonesia Emas.

Tampilkan postingan dengan label Mini SEO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mini SEO. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Mei 2011

Insto Moist Atasi Mata Merah dan Tips Lainnya Agar Mata Sehat

Mungkin sebagian Pembaca Setia Tax Learning bingung dengan artikel yang penulis posting kali ini. Mengapa judul artikelnya "Insto Moist Atasi Mata Merah"? Selain itu juga "Tips Agar Mata Sehat"? Mengapa Blog belajar pajak online berisi artikal obat dan kesehatan? Memang artikel yang penulis posting hari ini berbeda dari yang biasa. Artikel yang ditulis kali ini bertujuan untuk mengikuti Lomba Mini SEO yang diadakan oleh idblognetwork.com yang bekerjasama dengan produk obat mata Insto Moist.

Sengaja penulis memilih artikel ini dengan maksud untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan para Pembaca Setia Tax Learning. Penulis yakin bahwa sebagian besar Pembaca Setia Tax Learning setiap harinya berhadapan dengan komputer, tulisan, angka-angka yang mungkin secara tidak disadari telah membuat mata bekerja keras. Penulis juga menebak bahwa sebagian besar dari Pembaca Setia Tax Learning memakai kacamata. Mungkin bagi yang tidak memakai kacamata, tentu akan langsung membantah ketika membaca kalimat ini. Tidak mengapa, karena penulis sendiri sampai saat ini juga belum memerlukan kacamata sebagai alat bantu. Padahal sejak kecil penulis sudah menjadi kutu buku. Kemudian setelah bekerja hingga saat ini, rata-rata 8 jam sehari penulis berada di depan komputer. Padahal di keluarga penulis, semuanya menggunakan kacamata kecuali penulis sendiri.

Penulis menduga bahwa semua ini mungkin disebabkan karena kebiasaan yang penulis lakukan selama ini. Oleh sebab itu, penulis berniat membagi tips yang penulis lakukan selama ini sehingga mata penulis tetap sehat dan awas. Semoga tips-tips ini dapat membantu para Pembaca yang banyak berhadapan dengan angka-angka untuk menghitung pajak, komputer atau buku, supaya tetap dapat mempertahankan kesehatan matanya. Tips berikut juga dapat diterapkan bagi para Pembaca yang telah menggunakan kacamata. Berikut tips-tipsnya:

1. Yang dilakukan saat bangun tidur

Biasanya ketika kita bangun tidur, secara tidak sadar kita akan "mengucek-ucek" (menggosok-gosok) mata untuk dapat segera melihat benda-benda di sekeliling kita. Namun menurut beberapa artikel yang pernah penulis baca, justru tindakan ini kurang tepat. Ketika baru bangun tidur, mata kita tidak boleh dipaksa untuk melihat benda-benda yang berada dekat dengan kita. Karena untuk melihat benda dalam jarak dekat, otot-otot mata akan dipaksa menegang untuk dapat melihat benda-benda jarak dekat. Otot mata yang setelah semalaman mengendur karena diistirahatkan kemudian tiba-tiba harus menegang tentunya akan menyebabkan otot mata harus bekerja ekstra keras. Sama halnya seperti otot tubuh kita ketika melakukan olahraga tanpa pemanasan, maka akan berpotensi mengalami cidera. Demikian juga halnya dengan otot mata kita. Akibatnya mata kita akan mengalami kerusakan seperti rabun jauh.

Yang harus dilakukan: begitu membuka mata ketika bangun tidur, janganlah langsung melihat benda-benda yang berada dalam jarak dekat. Buatlah otot mata relaks dengan memandang benda-benda yang jaraknya jauh. Jika dapat, pandanglah keluar jendela, tatap pepohonan atau tumbuhan yang berwarna hijau yang ada di luar jendela yang berjarak agak jauh. Atau dapat juga dilakukan dengan langsung memandang ke langit. Hal ini akan membuat otot mata kita tidak berkontraksi dan bekerja keras. Setelah beberapa saat, barulah kita boleh menatap benda-benda yang berjarak dekat.

2. Melakukan senam mata

Senam mata? Bagaimana caranya? Tentu para Pembaca akan bingung dan menganggap penulis mengada-ada. Tapi memang benar ada senam mata itu. Seperti halnya apabila kita melakukan senam dengan menggerakkan tubuh kita, yang bertujuan untuk melemaskan dan menguatkan otot-otot tubuh. Demikian juga halnya dengan senam untuk mata. Senam mata ini sangat berguna apabila telah sekian lama kita berada di depan komputer atau membaca. Penulis biasa melakukan senam mata ini apabila telah berada di depan komputer sekitar 2-3 jam. Cara melakukan senam mata adalah sebagai berikut (langkah-langkah ini dikutip dari www.scribd.com):
  1. Kepala tegak lurus ke depan. Arahkan pandangan mata ke langit-langit kemudian ke lantai, lakukan gerakan ini secara perlahan-lahan.
  2. Gerakkan bola mata ke atas. Tahan bola mata di atas. Kemudian gerakkan ke kiri atas dan ke kanan atas.
  3. Gerakkan bola mata ke kiri dan ke kanan. Usahakan seperti ingin melihat telinga.
  4. Gerakkan bola mata ke bawah dan tahan di bawah. Kemudian gerakkan bola mata ke kiri bawah dan ke kanan bawah.
  5. Gerakkan bola mata ke atas dan ke bawah pada sudut-sudut yang berlawanan (selang-seling), dimulai dari pojok kiri atas ke pojok kanan bawah.
  6. Gerakkan bola mata seperti pada gerakan sebelumnya, tetapi dimulai dari pojok kiri bawah ke pojok kanan atas.
  7. Putar bola mata ke kiri searah jarum jam .
  8. Setelah melakukan gerakan di atas hentikan dahulu kemudian pejamkan mata selama 5-10 detik, lalu lakukan gerakan putar bola mata ke kanan, berlawanan dengan arah jarum jam.
Lakukan seluruh gerakan di atas masing-masing sebanyak sebanyak 5-10 kali.

3. Memandang tanaman berwarna hijau atau langit biru

Setelah sekian lama berada di depan komputer, selain melakukan senam mata, Pembaca juga dapat melakukan hal berikut. Pandangi tanaman yang berwarna hijau yang letaknya agak jauh atau dengan memandang langit cerah yang berwarna biru.

4. Menggunakan obat tetes mata yang aman

Biasanya secara refleks apabila mata kita kemasukan benda asing atau terasa gatal, maka kita akan segera "mengucek" (menggosok) mata. Namun sebenarnya hal ini sangat terlarang dan tidak boleh dilakukan. Yang harus dilakukan adalah segera cuci mata dengan air bersih. Namun yang paling aman sebenarnya adalah menggunakan obat tetes mata yang steril dan aman. Namun janganlah sembarangan menggunakan obat tetes mata, karena tidak semua obat tetes mata itu aman. Selama ini penulis hanya percaya kepada 1 jenis obat mata yaitu Insto. Obat mata Insto ini memang terbukti selama ini tidak pernah menyebabkan masalah ketika digunakan oleh penulis.

Bahkan saat ini Insto juga telah mengeluarkan produk Insto Moist yang dapat digunakan untuk mata yang merah, kering dan lelah akibat terlalu lama di depan komputer, terlalu lama membaca atau terkena AC. Jadi apabila mata merah karena lelah dan terlalu lama bekerja di depan komputer, membaca atau terkena AC, sekarang kita dapat menggunakan obat tetes mata yang aman yaitu Insto Moist selain juga melakukan senam mata seperti yang telah disebutkan di atas. Mengenai informasi produk Insto Moist ini, silakan lihat slide presentasinya di sini.